Sabtu, 16 Desember 2017

PEMBAGIAN TASHAWUR



            Tashawur yang merupakan bagian pertama dari pada illmu dalam istilah mantiq ada lima macam, yaitu:
1.      Tashawur satu lafadh
Memahami makna sebuah lafadh tanpa disertai lafadh-lafadh yang lain. Misalnya kita memahami makna lafadh “kucing” sebagai hewan yang mengeong.
2.      Tashawur banyak lafadh tanpa nisbah
Memahami makna beberapa lafadh secara terpisah tanpa memahami hubungan di antara satu dengan yang lainnya. Misalnya kita memahami makna lafadh “Muhammad” sebagai nama seorang lelaki, memahami makna “pergi” sebagai berpindah dari satu tempat ketempat yang lain dan memahami makna lafadh “sekolah” sebagai lembaga pendidikan namun tidak memahami hubungan di antara lafadh-lafadh tersebut.
3.      Tashawur banyak lafadh dengan nisbah yang tidak sempurna
Memahami makna beberapa lafadh serta memahami hubungan di antara lafadh-lafadh tersebut namun hubungannya bukan hubungan yang sempurna. Misalnya kita memahami makna lafadh “lampu” sebagai alat penerang dan memahami lafadh “merah” sebagai warna seperti darah serta kita memahami hubungan keduanya sebagai hubungan idhafah (lampu merah).
4.      Tashawur banyak lafadh dengan nisbah yang sempurna yang insyaiyyah
Memahami makna beberapa lafadh serta memahami hubungan di antaranya dengan hubungan yang sempurna namun bukan nisbah hukmiyah sehingga tidak melahirkan hukum. Misalnya kita mengetahui makna lafadh “pergilah” sebagai perintah untuk pergi dan memahami makna lafadh “sekolah” sebagai lembaga pendidikan serta kita memahami hubungan di antara keduannya dengan hubungan yang sempurna.
5.      Tashawur banyak lafadh dengan nisbah yang sempurna yang khabariyyah di bawah derajat I’tiqad.
Memahami makna beberapa lafadh serta memahami hubungan di antara lafadh-lafadh tersebut dengan nisbah hukmiyah. Misalnya kita memahami makna lafadh “Sekolah” sebagai lembaga pendidikan dan kita memahami makna lafadh “sihir” sebagai ilmu pemujaan jin dan kita mengenal makna lafadh “Indonesia” sebagai nama sebuah Negara serta kita memahami nisbah hukmiyah di antara lafadh-lafadh tersebut sehingga tergambar dalam pemikiran kita “ada sekolah sihir di Indonesia”.
Pernyataan ada sekolah sihir di Indonesia walaupun di dalamnya telah terhimpun terhawur maudhu’, tashawur mahmul, tashawur nisbah hukmiyah dan tashawur wuqu’ nisbah, namun ia tidak termasuk dalam ilmu tashdiq, karena kesimpulan itu tidak mencapai derajat yakin sebagai syarat ilmu tashdiq.


Lihat : As-said Husain as-Shadri, Duruus fii ilmi al-Manthiqi, hal. 31.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

close